GOWA,Cybernews86.com – Warga Desa Sokkolia digegerkan,Kawanan maling beraksi disiang bolong dan menggasak 1 ekor ayam Shamo milik warga senilai jutaan rupiah.Aksi nekat ini dinilai sudah keterlaluan dan sangat meresahkan.
Korban bernama Andi Faisal Aidhin Nur telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontomarannu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/93/VII/2026/SPKT/Polsek Bontomarannu/Polresta Gowa/Polda Sulsel, tanggal 02 Juli 2026.
Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan Nomor:B/SP2HP.A1/1.93/VII/Res.1.8/2026/Unitreskrim tertanggal 15 Juli 2026, kasus ini saat ini ditangani penyidik Polsek Bontomarannu dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dan kini unit Reskrim Polsek Bontomarannu tancap gas mengusut kasus dugaan Pasal 476 KUHP ini.
Dalam proses penyelidikan,penyidik telah melakukan wawancara terhadap saksi korban dan 2 orang saksi lainnya.
“Saya sangat kaget dan kecewa Pak. Ayam Shamo itu saya pelihara lama dan harganya mahal.Siang itu saya lihat pintu kandang sudah dirusak.Saya langsung lapor ke Polsek Bontomarannu hari itu juga,” ujarnya,Sabtu (18/07/2026).
“Saya berharap agar pelaku cepat ditangkap dan diproses seberat-beratnya jangan sampai ada korban berikutnya,karena tidak menutup kemungkinan rumah kita lagi yang dibobol,maka dari itu kami mohon agar cepat ditangkap dan penjarakan biar jadi efek jera,jangan beri ruang sedikit pun untuk penjahat di Desa Sokkolia,”harapnya.
Dikonfirmasi terpisah,Kapolsek Bontomarannu AKP Hardiansyah S.Pd.,menegaskan agar pelaku menyerahkan diri sebelum dijemput polisi.
“Saya tegaskan!Kepada Pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum kami jemput,lari kemana pun,sembunyi dimanapun kami akan menangkap kamu,”tegas perwira tiga balok itu.
“Kami juga berharap kepada warga agar tenang,serahkan sepenuhnya kepada kami dan jangan main hakim,biar kami yang kasih efek jera dengan memproses sesuai hukum,”tutup AKP Hardiansyah.
Kasus ini menjadi perhatian warga Sokkolia karena ayam Shamo dikenal sebagai ayam aduan premium dengan harga yang cukup tinggi di pasaran.Dan hingga saat ini Polsek Bontomarannu masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Bagi warga yang memiliki informasi atau mengetahui ciri-ciri pelaku agar dapat melaporkan segera di Polsek Bontomarannu.




