Ratusan Liter Miras Berhasil Diamankan Polsek Bajeng Gowa Saat Gelar Razia

Redaksi

Gowa — Personil Polsek Bajeng Polres Gowa telah melaksanakan Cipta Kondisi dengan sasaran Minuman Keras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, Rabu (30/12/2020) Siang.

Dalam pelaksanaan Operasi ini, berhasil mengamankan Miras jenis Bir merk Anker sebanyak 36 botol di Toko Alberta dan Toko New Makmur di Pinggir Jalan raya Poros Limbung Kel. Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa.

Selanjutnya personil menyasar penjual miras rumahan dan berhasil menyita Ratusan Liter Miras jenis Ballo.

Dari Operasi miras tersebut, personil Polsek Bajeng berhasil menyita 500 liter miras jenis ballo dari 6 orang di tempat berbeda, diantaranya, Ibu Marlina Dg Sayu, (30), IRT, Amran Dg Naba (35), pekerjaan Tukang batu, Alamat Bontobune Kelurahan Tubajeng kec. Bajeng kab. Gowa, Marzuki Dg. Ngalle (65) pekerjaan pensiunan lapas, Alamat Bontorea Desa Pannyangkalang kec. Bajeng kab. Gowa.

Selain itu, Personil Polsek Bajeng Kembali menyita Miras jenis Ballo milik Mansur Dg Suang (60), pekerjaan Wirausaha, Alamat Jatia Kelurahan Mataallo kec. Bajeng Kab. Gowa, Ibu Hajrah Dg Jia (30), IRT, Dg Tayang (55) petani, Dg Sirua Pekerjaan petani beralamat di Dusun Appabone Desa bone Kec. Bajeng kab. Gowa

Keseluruhan barang bukti Miras jenis ballo dan Miras jenis Bir merk Anker, diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,“Kami akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang bermerek maupun yang tradisional, apa lagi suasana Natal dan menjelang pergantian tahun 2021.

“Selain dapat merusak kesehatan dan dilarang Agama, miras juga merupakan sumber awal kejahatan,”kata Kapolsek.

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post