Personil Polsek Manuju Kembali Lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

GOWA- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Personil Polsek Manuju polres Gowa bertempat di jalan poros manuju ingatkan warga pengguna jalan untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker Senin 15 Februari 2021.

PPKM dilakukan dengan operasi yustisi, masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dilakukan tindakan teguran, serta pemberian masker, personil Polsek Manuju terus memberikan edukasi taat protokol kesehatan sebagai bentuk menyukseskan PPKM.

Kapolsek Manuju polres Gowa Iptu Jamaluddin mengatakan bahwa masih ada masyarakat yang abai mentaati protokol kesehatan sehingga perlu kita ingatkan bahkan tidak segan memberikan tindakan, ini demi menjaga penularan virus Corona, tambah Kapolsek.

Petunjuk dan arahan kapolres Gowa Akbp Budi Susanto S.IK terkait PPKM terus dilaksanakan personil Polsek Manuju baik edukasi maupun operasi yustisi.