Disiplinkan Warga Patuhi Prokes,Personil Polsek Barombong Rutin Gelar Operasi Yustisi

Redaksi

GOWA – Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dilaksanakan di Jl. Poros Tanggalla kanjilo Barombong Gowa, Selasa (30/03/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi pemberlakukan PPKM tersebut dipimpin Pawas Kanit Bimmas Ipda Haryana dan anggotanya dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan sebaran Covid 19.

Nampak Ipda Haryana bersama anggota jaga memberikan edukasi pada Masyarakat serta juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan juga memberikan sangsi berupa hukuman fisik .

Selain itu juga Kapolsek Barombong juga berharap agar warganya Disiplin pakai masker ( Patuhi Prokes) dan jadikan sebagai Budaya dan bagi pelanggar nantu dikenakan Perda wajib memakai masker beserta sanksi Denda dan Sosial.

Kapolsek Barombong ditempat terpisah mengatakan bahwa operasi Yustisi Prokes serta PPKM yang di gelar diwilayah Barombong secara rutin untuk mendisiplinan warga agar menerapkan 5 M serta mendukung Vaksinasi Covid dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir,”ucap H. Masjaya, SH, M.M.

 

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar