Gowa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Sungguminasa (Lampusi), Dyah Wandansari menyerahkan remisi khusus Idul Fitri kepada 223 orang narapidana yang beragama islam bertempat pada aula serbaguna setelah pelaksanaan Sholat Ied (2/5).
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kalapas Lampusi (Dyah Wandansari) didampingi Kasi Binadik (Indah Dewi Kartika Sari), Kasubsi Registrasi (Awaluddin Sam), Kasubsi Bimaswat (Bungawali) dan Staf. Pada kesempatan itu, Dyah Wandansari memberikan sambutan dan pengarahan kepada warga binaan lampusi. Dari total 223 warga binaan yang mendapat remisi tersebut 9 orang mendapat pengurangan masa pidana 15 hari, 185 orang mendapat 1 bulan, 25 orang mendapat 1 bulan 25 hari dan 4 orang mendapatkan potongan hukuman selama 2 bulan. Pelaksanaannya berjalan aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan.