TAKALAR — Upaya untuk menekan laju penyebaran Covid – 19 terus dilakukan oleh Polri Polres Takalar di Kabupaten Takalar. Seperti Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulukunyi, Aipda Ahmad Kamel di seputaran pasar Bulukunyi Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar, Rabu (11/05/2022).
Dalam Operasi Yustisi tersebut, selain penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan tujuannya Untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Aipda Ahmad Kamel mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi kami gelar diseputaran pasar tradisional Bulukunyi yang menyasar kepada para warga masyarakat yang aktivitas di seputaran pasar. Karena pasar adalah tempat kegiatan transaksi ekonomi dimana tempat terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai desa berkumpul yang memungkinkan resiko penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Dikarenakan aktivitas pasar Bulukunyi selalu ramai, kami sangat berharap kepada warga masyarakat yang beraktifitas di seputaran pasar sebisa mungkin mengedepankan Protokol Kesehatan demi keselamatan kesehatan kita bersama, dan kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 sampai sekarang ini belum berakhir,” tambahnya.
Harapannya, dengan seringnya dilakukan Operasi Yustisi pendisiplin Protokol Kesehatan secara berkesinambungan, warga masyarakat benar – benar tumbuh kesadaran dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan menjadi suatu kebiasaan di kehidupan New Normal sekarang ini.
Kegiatan himbauan dan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan ini terus akan kami lakukan selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir, kami akan senantiasa menghimbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya.