Polisi  

Operasi Yustisi di Pasar Tradisional,Polisi Jaring Puluhan Warga Langgar Prokes

TAKALAR Meski situasi pandemi Covid-19 di Indonesia secara menyeluruh sudah terkendali, namun Personil Satuan Samapta Polres Takalar tetap gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk senantiasa mengingatkan masyarakat agar patuh Prokes, seperti hari ini yang dilaksanakan di pasar tradisional Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Sabtu (14/05/2022) Pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Dalmas RU II Bripka Rahman bersama 4 (empat) orang anggota, dengan cara mobile, menyambangi pedangan dan pembeli dan masih ditemukan sekitar 25 (dua puluh lima) orang yang tidak memakai masker, kepada masyarakat yang tidak pakai masker diberi teguran secaran lisan dan menghimbauan untuk mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Ditempat terpisah Kasat Samapta AKP Sudirman, SH saat dikonfirmasi mengatakan “meski saat ini situasi Pandemi Covid-19  sudah terkendali, namun pihak kami tetap mengedukasi masyarakat untuk disiplin dalam penggunaan masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ”, ungkapnya.