Gowa – Terkait soal seorang ayah yang ditikam oleh anak kandungnya sendiri yang terjadi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan atas kejadian tersebut saat mengunjungi langsung korban di RS Syech Yusuf, Rabu (18/5).
Pada kunjungannya, Plt Kasi Humas Polres Gowa menemui keluarga korban untuk mengetahui kronologis kejadian yang dialami oleh korban bernama Dg Limpo (53) yang ditikam oleh anak kandungnya berinisial U (26) yang terjadi pada Rabu (18/5) sekitar Pukul 11.00 WITA.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan kronologis kejadian tersebut bahwa dimana korban saat itu menuduh sang anak ini mengambil atau mencuri uang sebanyak Rp. 200.000, dan kemudian sang anak ini namun dirinya menyangkal bahwa bukan dia yang mengambilnya.
Selanjutnya, korban memukul sang anak dengan menggunakan tangan kosong dan setelah itu kakak korban mendengar ada keributan di rumah milik orang tuanya, kakak pelaku yakni Rostina datang untuk melerai keduanya, kemudian sang kakak mendorong adiknya keluar dari rumah agar guna menghindari perkelahian yang berkepanjangan antara anak dan orang tua.
Lalu tidak lama kemudian, lanjut kakak korban menerangkan bahwa pelaku atau sang adik tiba-tiba datang dan masuk kedalam rumah lalu melakukan penikaman terhadap korban (ayahnya) dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai dibawah dada sebelah kiri.
Atas kejadian ini, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarganya ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis dan kemudian pelaku tidak diketahui saat ini keberadaannya.
“Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tengah tersebar di beberapa Sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, dan ternyat keluarga korban masih fokus merawat korban di Rumah sakit hingga belum melaporkan kejadian ini,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa.
Dirinya juga menyarankan pihak keluarga jika memang keberatan pada kasus tersebut agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku menusuk korban.