PANGKEP – Hari ke empat Ops Patuh 2022, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH membagikan brosur 7 sasaran prioritas pelanggaran Operasi ke seluruh anggota Satlantas. Kamis (16/06/2022).
Kasat Lantas yang akrab disapa Dayu Ari itu mengatakan bahwa, tujuan brosur ini bagikan kepada setiap anggota lantas agar 1 anggota menghimbau dan mengajak 10 masyarakat pengguna jalan setiap harinya untuk tertib berlalu lintas.
“Dengan dilakukannya hal seperti ini, masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat paham dan patuh tentang tertib lalu lintas sehingga kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran diwilayah hukum Polres Pangkep bisa berkurang”, Harap Kasat.
Kasat Lantas menambahkan bahwa, adapun sasaran prioritas Operasi Patuh 2022 yaitu, pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
“Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan”, Ucapnya.