Polisi  

Selamatkan Anak Bangsa, Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Senilai 6,7 Miliyar

 

 

HUMDER — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu, di halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di mesin Incinerator milik BNNP Sulsel itu, dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, Kepala BNNP Sulsel, Dirnarkoba Polda Sulsel, Kacabjari Pelabuhan Makassar dan beberapa Forkopimda Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada, 12 Juli 2024. Dengan barang bukti 6,7 Kg sabu.

Restu menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 300 gram dari masing masing sampel sebanyak 14 kaleng. Itu yang ditemukan sebelumnya di Kabupaten Selayar.

“Jadi sabu yang kita musnahkan pada hari ini sejumlah 6,4 Kg sabu. Selanjutnya untuk 300 Gram lainnya, kita sisihkan untuk dijadikan barang bukti di tahap dua. Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk selanjutnya di dijadikan barang bukti di persidangan, “kata Restu.

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini menyebut, barang bukti yang di musnahkan itu jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 6,7 miliar. Dengan rincian atau diasumsikan Rp 1 juta per gramnya.

“Nilai nominal bila 1 gram seharga Rp 1 juta rupiah, itu sekitar Rp 6.7 Miliar dan sudah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3000 lebih, bila 1 gram dikonsumsi oleh kurang lebih 5 orang, “sebut Restu.

Lebih jauh Restu menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari dua tersangka sebelumnya. Masing-masing berisinial N seorang perempuan, dan N seorang laki-laki.

“Jadi bersangkutan bukan suami istri, tapi mereka berkerabat dan sudah kenal lama dan juga saling mengetahui kegiatan pelanggaran tindak pidana narkotika itu, “tutupnya.(@$_23)