TNI  

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kumdam XIV/Hsn Gelar Penyuluhan Hukum di Jajaran Kodam XIV/Hsn TA 2025

 

Gowa – Penyuluhan Hukum di Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn Oleh Tim Kumdam XIV/Hsn TA 2025 dipimpin oleh Mayor Chk Tamsil (Ketua Tim) yang diikuti oleh Prajurit, PNS TNI AD dan Persit Kodim 1409/Gowa, dengan tema “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit TNI AD, PNS dan Keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD” di Aula Makodim 1409/Gowa Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Pandang-pqndang Kec. Somba Opu Kab.Gowa. Rabu (07/05/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapten Cba Edi Sudarsono (Danramil 1409-05/Pallangga) mewakili Dandim 1409/Gowa, para Perwira Staf Kodim 1409/Gowa, para Danramil Jajaran Kodim 1409/Gowa, Lettu Chk Muhammad Ridoi A, S.H (Paurmin Situud Kumdam XIV/Hsn), para Prajurit, PNS TNI AD dan Persit Kodim 1409/Gowa sebanyak 73 orang.

Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum maka perlu adanya penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit, keluarga dan PNS TNI-AD, Mayor Chk Tamsil (Ketua Tim) memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit, Keluarga dan PNS TNI-AD dengan materi diantaranya adalah mengenai penyalahgunaan Senpi, penyalahgunaan Narkoba, pelanggaran judi online, asusila, desersi, hukum perceraian terhadap anak dan Hukum disiplin prajurit.

Judi Online yang saat ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat sampai tingkat daerah mengingat bahwa “Judi Online” merupakan ancaman yang serius dan dapat membahayakan generasi bangsa terutama institusi TNI, yang merupakan garda terdepan di mana dapat merusak mental dan moril prajurit itu sendiri sehingga berdampak pada tugas pokok.

Pada kesempatan ini Mayor Chk Tamsil menyampaikan instruksi Presiden kepada seluruh instansi pemerintahan agar bersama-sama memberantas “Judi Online” untuk menindaklanjuti instruksi Presiden maka Panglima TNI memberikan penekanan agar prajurit tidak melakukan pelanggaran terkait “Judi Online” oleh karena itu perlu adanya pemahaman hukum yang baik sehingga dapat membantu prajurit dalam melaksanakan tugas lebih profesional dan terintegritas.

Lebih lanjut dalam penyampaian Mayor Chk Tamsil juga menegaskan, pelanggaran mengenai penyalahgunaan Senpi, penyalahgunaan narkoba, asusila, desersi serta pelanggaran disiplin prajurit lainya yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum yang dapat merugikan baik terhadap individu, keluarga maupun Institusi TNI-AD.