Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polres Maros Kumpulkan Seluruh Penyidik

Rahmiwati

MAROS- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki jargon khusus untuk program 100 hari kerja. Yakni, PRESISI. Akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Sebanyak 16 program prioritas Kapolri akan mencerminkan konsep tersebut.

 

Salah Satu Program Prioritas Kapolri adalah peningkatan Kinerja penegakan Hukum.

 

Menindak lanjuti Program Kapolri tersebut,Satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengumpulkan seluruh penyidiknya bertempat di Aula Promoter Polres Maros, Kamis siang (11/2/21).

 

Tujuan dikumpulkannya para perwira dan para penyidik di lingkup Reserse tersebut untuk menindaklanjuti Program Kapolri di bidang Penguatan Penegakkan Hukum yang profesional dan berkeadilan sebagaimana yang dikatakan Kasat Reskrim Iptu Rusli.

 

“siang ini kami Kumpulkan seluruh Kanit dan Penyidik Polres Maros dalam rangka Rapat Kerja guna mendukung Program Prioritas Kapolri dalam peningkatan Kinerja penegakan Hukum”Kata Kasat Reskrim.

 

Dalam kegiatan tersebut dibahas perihal Perkembangan penanganan perkara yang berjalan serta Kontrol pengawasan pimpinan kepada para penyidik yang menangani Perkara.

 

“Pada kegiatan ini,dibahas perihal perkembangan penanganan Perlara yang sementara berjalan serta sebagai wadah control pengawasan pimpinan kepada para penyidik yang sementara menangani perkara”Ujarnya.

 

Hal tersebut mendapatkan tanggapan Positif dari Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK SH selaku orang nomor satu di Polres Maros.

 

“Dalam menemukan bentuk Ideal dari Polri yang PRESISI sebagaimana Arah kebijakan Bapak Kapolri,tentunya kedepan akan dilakukan Upaya upaya peningkatan Kualitas SDM Para penyidik dengan memberikan pelatihan pelatihan internal dalam bidang penyidikan”kata AKBP Musa.

 

“Dengan kegiatan Rapat kerja ini merupakan upaya sungguh-sungguh kami untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum di wilayah Hukum Polres Maros menjunjung tinggi kepastian hukum. Tentu saja, kepastian hukum yang harus seiring sejalan dengan terpenuhinya rasa keadilan bagi para pencari keadilan dan kemanfaatan yang melahirkan keamanan, ketertiban, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi HAM”.jelas Kapolres.

 

“Tak Kalah pentingnya,Upaya penegakan Hukum harus sejalan dan mendukung Upaya pemerintah dalam pemulihan Ekonomi Nasional”tegas Kapolres.

 

Untuk sekedar diketahui selama awal tahun 2021,Penyidik Polres Maros telah menangani 35 kasus yang sementara masih dalam Proses Tahap penyidikan.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar