SPMP Geruduk Kantor Rutan Kelas 1 Makassar Meminta Agar Kakanwil Copot Kepala Rutan Kelas 1 Makassar

Redaksi

CYBER NEWS86,MAKASSAR — Puluhan Mahasiswa dari  Simpul Pergerakan  Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Geruduk kantor Rutan Kelas 1 Makassar Jl. Rutan Kel. Gunung Sari Kec. Rappocini Makassar. Aksi yang dipimpin oleh Rais Aljihad selaku Ketua SPMP, Aksi tersebut menyikapi terkait “adanya indikasi peredaran Narkoba di ruang lingkup Rutan Kelas 1 Makassar.” Selasa (23/02/21) Sore tadi.

Dari Pantauan awak media, Pengunras tampak melakukan Orasi secara bergantian dengan menggunakan megaphone, Membagikan selebaran pernyataan sikap, Membentangkan spanduk bertuliskan Simpul Pergerakan  Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), dan Meminta Kakanwil  untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Usut tuntas dugaan penyelundupan Narkoba di tubuh Rutan Kelas 1 Makassar, serta Membawa Bendera Lembaga Organ.

Rais Aljihad selaku Ketum SPMP dalam orasinya, “Meminta kepada Kakanwil untuk mencopot Kepala Rutan Kelas 1 Makassar. Copot kepala pengamanan Rutan, Meminta kepada Kakanwil agar segera melakukan sidak di Rutan Kelas 1 Makassar  terkait ditemukannya beberapa tahanan yang lagi berpesta Narkoba.” Tegasnya saat orasi.

Lanjut kata Rais, “Meminta Polda dalam hal ini (Dir. Narkoba) agar memproses kembali tahanan yang diduga kedapatan pesta Narkoba di Rutan Kelas 1 Makassar. Disinyalir dugaan kuat adanya pesta narkoba yang di tutupi di wilayah Rutan Kelas 1 Makassar. Serta Meminta kepada Bapak Kapolda Sulsel agar kasus yang diduga pesta Narkoba di Rutan dilanjutkan dan di duga ada oknum Pegawai Rutan Kelas 1 Makassar dibayarkan sehingga kasus tersebut aman.” Harapnya.

Sedikit diketahui, berdasarkan investigasi SPMP saat melakukan penelusuran mencari fakta dan diperoleh temuan di Rutan Kelas I Makassar sebagai berikut :

1. Pada bulan oktober tahun 2020, adanya dugaan tahanan Narapidana yang sedang pesta Narkoba
yang di dapati oleh salah satu pengawai Rutan I Makassar, dan pada tahanan
Narapidana yang didapati saat pesta narkoba dibawah kepelayan rutan dan membawa barang bukti dan akhir di laporkan kasus ke Polrestabes melalui telpon. Setelah itu para Narapidana di bawa ke Polrestabes untuk melakukan penyelidikan dan pada ssat diduga salah satu tahan mengakui bahwa barang terlarang itu (Narkoba) di dapat di Lapas Bollanggi. Setelah dilakukan penyelidikan di Polrestabes Makassar Para tahanan Rutan kelas 1 Makassar dikembalikan ke Rutan kelas 1 Makassar.

2. Bahwa dalam penelusuran team investigasi mendapatkan salah satu Narapidana yang bebas menggunakan HP dengan aktif di media sosial seperti facebook, whatsapp, dan media sosia lainnya.

3. Bahwa dalam proses pembinaan narapidana sudah seharusnya dilakukan dengan baik sebagaimana amanah peraturan pernasyarakatan. Namun sangat di sayangkan di Rutan Kelas I Makassar ditemukannya Narapidana yang beraktifitas diluar Lapas
(area parkiran, belakang Lapas).

4. Terindikasi adanya pertukaran nilai rupiah dengan barang,

5. Terindikasi adanya pungutan liar (pungli), salah satunya adalah uang cancel yang harus di bayar oleh Tahanan kepada pembina blok,

6. Terindikasi adanya potongan 3% dari uang yang di kirim dari pihak keluarga untuk tahanan (dikemanakan potongan 3% tersebut ?).

7. Diduga adanya indikasi kuat adanya Peredaran Narkoba di dalam Ruang Lingkup Rutan kelas I Makassar.

Hingga berita ini tayang, Pihak Rutan Kelas 1 Makassar belum dapat memberikan Klarifikasi meski awak media berusaha mencari tahu kebenaran dari aksi tersebut.

Redaksi

Informasi iklan dan pembuatan Berita 082188489123

Tags

Related Post