GOWA – Dalam upaya memutus mata ranti Covid-19, Personil Polsek Parangloe Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker dengan sasaran pengendara pengguna jalan yang melintas dijalan poros Malino Km 40 kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, senin (01/03/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Parangloe IPTU Agus Muthalib dengan menyasar para pengendara kendaraan bermotor serta pengendara mobil yang tidak menggunakan masker dengan maksud untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi ini terjaring beberapa warga tidak menggunakan masker kemudian diberikan sanksi sosial berupa push Up kemudian diperingatkan secara lisan tidak mengulangi kembali dan wajib menggunakan masker.
Sementara itu, Kapolsek Parangloe AKP Kasmwati S.Sos MH mengatakan” operasi yustisi secara intens digelar diwilayh kecamatan Parangloe dan diharapkan kepada masyarakat patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Kasmawati.