HUMDER – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku Narkobaย jenis sabu di jalan Sunu Kota Makassar
Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim mengatakan ” penangkapan itu bermulaย dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di jalan Sunu kota Makassar , selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan dua orang pelaku Narkoba NR (36) dan MR (35) serta barang bukti 2 (dua) sachet kristal bening diduga shabu. “Ungkapnya Selasa (05/04/2022)
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika.” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.
Dikutip dari : tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com